
BANDUNG, harianpijar.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersama rombongan kuasa hukumnya tiba di Gedung Reskrimum Polda Jawa Barat, Senin 13 Februari 2017.
Lain itu, kedatangan Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan kedua untuk pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik.
Selain itu, Rizieq Shihab pun menunjukkan bukti yang diharapkan bisa meringankan posisinya, yaitu buku tesisnya dengan sampul berwarna merah marun berjudul Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia.
Menurut Rizieq Shihab, mengatakan, tesis yang dikerjakannya sebagai syarat kelulusan pendidikannya di Universitas Malaya beberapa tahun lalu akan diserahkan ke penyidik sebagai pembelaan.
“Tesis ini akan saya serahkan kepada penyidik,” kata Rizieq Shihab, Senin 13 Februari 2017 pagi.
Selanjutnya, Rizieq Shihab menyatakan, bahwa video potongan ceramah yang dijadikan bukti laporan oleh Sukmawati Soekarnoputri merupakan bagian dari tesis yang akan diserahkannya.
Lain itu, video itulah yang dipermasalahkan oleh Sukmawati Soekarnowati, di mana Rizieq Shihab dianggap telah melecehkan Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden pertama RI Soekarno.
“Nanti bisa dilihat dan dipelajari apa yang saya bicarakan tentang Pancasila,” tandas Rizieq Shihab.