
BANDUNG, harianpijar.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab rencananya akan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya pada Senin 13 Februari 2017.
Lain itu, dengan adanya rencana tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat kemungkinan membatalkan upaya penjemputan terhadap Rizieq Shihab.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memang sudah mendapat konfirmasi dari pihak Rizieq Shihab, terkait kehadirannya ke Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Sudah, kami sudah mendapatkan koordinasi. Kalau datang ya alhamdulilah,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya pun berharap agar Rizieq Shihab benar-benar menepati janjinya untuk hadir dalam pemeriksaan. Selain itu, juga diingatkan agar Rizieq Shihab tidak membawa massa jika hadir ke Mapolda Jabar.
“Kalau mau datang bagus dong. Kami juga polisi enggak kaku kok,” tegas Kombes Pol Yusri Yunus.
Lain itu, dikatakan Kombes Pol Yusri Yunus, dengan adanya rencana tersebut, upaya jemput paksa pun kemungkinan akan batal. “Memang itunya (surat perintah penjemputan) juga belum diterbitkan. Tapi kalau memang mau datang, ngapain capek-capek jemput paksa,” tandas Kombes Pol Yusri Yunus.
Seperti diberitakan, Rizieq Shihab sudah mangkir dalam panggilan untuk kedua kalinya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
Sementara, pemanggilan pertama pada Selasa 7 Februari 2017 Rizieq Shihab tidak datang dengan alasan kelelahan. Sedangkan, untuk panggilan kedua pada Jumat 10 Februari 2017 Rizieq Shihab tidak lagi hadir dengan alasan menjaga kondusivitas jelang Pilkada DKI Jakarta.
Dengan dasar itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pun akan melakukan upaya penjemputan kepada Rizieq Shihab. Bahkan, penyidik menyusun strategi untuk penjemputan.