
BANDUNG, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah melakukan penjemputan paksa terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, semalam. Lain itu, info yang beredar terkait skenario penjemputan paksa disebut hoax.
“Hoax itu hoax. Semua statement itu cuma dari saya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu 11 Februari 2017.
Menurut Kombes Pol Yusri Yunis, sejak dua kali Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka atas kasus penodaan pancasila dan pencemaran nama, sesuai aturan, Polda Jabar memang akan melakukan penjemputan terhadap Rizieq Shihab, tetapi untuk waktu penjemputan belum bisa dipastikan.
“Kami sudah punya kewenangan sprin (surat perintah-red) membawa,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Karena itu, ditegaskan Kombes Pol Yusri Yunus, proses penjemputan terhadap Rizieq Shihab tentunya perlu mengatur strategi terlebih dahulu.
“Kami harus atur strategi dulu, enggak bisa langsung. Kami atur dan persiapkan semuanya,” tegas Kombes Pol Yusri Yunus.
Seperti diberitakan, Rizieq Shihab sudah mangkir dalam panggilan untuk kedua kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik. Diketahui sebelumnya, pemanggilan pertama pada Selasa 7 Feberuari 2017 Rizieq Shihab tidak datang dengan alasan kelelahan. Sementara untuk pemanggilan kedua pada Jumat 10 Februari 2017 Rizieq Shihab tidak lagi hadir dengan alasan menjaga kondusivitas jelang Pilkada DKI Jakarta.