JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menilai aksi 112 yang akan berlangsung di Jakarta, Sabtu 11 Februari 2017 besok, sarat nuanasa politis.
Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Tito Karnavian, meskipun Forum Umat Islam (FUI) menyatakan tidak akan long march dari Jalan MH Thamrin hingga Monumen Nasional dan hanya mengagendakan salat bersama di Masjid Istiqlal.
“Meskipun ada perubahan dan sepanjang tidak melanggar hukum dapat dilakukan, namun aksi ini masih cukup kental dengan aroma politik,” kata Jendral Tito Karnavian, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 10 Februari 2107.
Lebih lanjut, ditegaskan Jendral Tito Karnavian, nuansa politik tercium karena agenda salat bersama digagas organisasi masyarakat (Ormas-red) yang tidak menaati anjuran Nadhlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah.
Lain itu, ketiga organisasi masyarakat itu, melarang mobilisasi massa yang mencampurkan urusan agama dan politik. “Intinya pembahasan aksi itu dilakukan sekelompok masyarakat, saya garis bawahi sekelompok masyarakat. Ormas Islam besar seperti Muhammadiyah, PBNU dan MUI melarang aksi itu,” tegas Jendral Tito Karnavian.
Sementara, juga dikatakan Jendral Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, Kapolda Metro Jaya dan Panglima Kodam Jaya tidak mengizinkan long march jelang masa tenang pilkada DKI. Namun, mereka mendasarkan kebijakan itu pada UU 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Sedangkan, menurut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dirinya juga sependapat dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian. Lain itu, dirinya juga meminta umat Islam cermat menyikapi rencana Forum Umat Islam (FUI) yang politis itu.
Karena itu, Jendral TNI Gatot Nurmantyo mengimbau umat Muslim beribadah di masjid terdekat dari kediaman masing-masing dan tidak mengikuti aksi 112.
“Umat jangan meninggalkan ulama yang sudah membimbing Anda semuanya di rumah, di masjid masing-masing. Berzikirlah di situ, tausiahlah, baca dan khatam Alquran di situ,” ucap Jendral TNI Gatot Nurmantyo ditempat yang sama.
Sementara diketahui, menjelang aksi zikir 112, sejumlah pimpinan aksi yang sempat meramaikan unjuk rasa 411 dan 212 dipanggil kepolisian terkait kasus yang beragam, pada Jumat pekan ini.
Diketahui, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara di Polda Jawa Barat. Namun dirinya tidak hadir.
Sementara, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir juga dipanggil polisi sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait penyalahgunaan dana yayasan. Lain itu, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, yang juga dikenal sebagai pentolan FPI, sebagai saksi kasus yang sama.
Selanjutnya, Kepolisian Daerah (Polda) Bali, juga mengagendakan Munarman Sekjen Front Pembela Islam (FPI) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap pengawal hukum adat di Bali, pecalang.