Polda Jabar Tunggu Kedatangan Rizieq Shihab, Tidak Datang Surat Jemput Paksa Terbit Pukul 00.01 WIB

kombes-pol-yusri-yunus
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, harapan kami, Rizieq Shihab kooperatif bisa hadir.

BANDUNG, harianpijar.com  – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih menunggu kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, hingga pukul 00.00 WIB. Kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.

Lain itu, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu akan dijemput paksa bila tidak hadir pada panggilan kedua di Polda Jawa Barat, Jumat 10 Februari 2017.

Baca juga:   Terbakarnya Mobil di Lokasi Pengajian, FPI DKI Jakarta Imbau Umat Islam Jangan Terprovokasi

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, langkah selanjutnya apabila tidak hadir, akan kita layangkan surat perintah membawa (jemput),” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Jawa Barat, Jumat 10 Februari 2017 pagi.

Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Pol Yusri Yunus, surat perintah jemput paksa Rizieq Shihab akan dikeluarkan pada Sabtu 11 Februari 2017 pukul 00.01 WIB.

“Kita lihat saja sampai pukul 00.00 WIB. Kalau tidak datang juga, lepas tanggal 10 Februari 2017, pukul 00.01 WIB akan kami keluarkan surat jemput paksa ke Polda Jabar untuk kami lakukan pemeriksaan,” tegas Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga:   FPI Daerah Buka Pendaftaran Relawan ke Rohingya, Syaratnya Siap Mati Syahid

Selanjutnya, juga dikatakan Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya berharap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab beserta kuasa hukumnya bisa hadir hari ini.

“Harapan kami, Rizieq Shihab kooperatif bisa hadir,” tandas Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

SUMBERKompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini