
JAKARTA, harianpijar.com – Ario Kiswinar bersama kuasa hukumnya hari ini Kamis, 9 Februari 2017 mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk mempertanyakan kelanjutan kasusnya.
Lain itu, dikatakan, dirinya meminta polisi untuk menggelar perkara kasusnya yang sempat meredup, yaitu tentang kasus pencemaraan nama baik yang diduga dilakukan oleh ayahnya, Mario Teguh.
Menurut Kuasa Hukum Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya, sudah hampir dua mingguan ini kilennya (Ario Kiswinar-red) tidak lagi mendapatkan perkembangan kasusnya dari pihak kepolisian.
Lebih lanjut, dikatakan Ferry Amahorseya, polisi kabarnya akan memeriksa saksi ahli bahasa dan ahli pidana, termasuk hendak memeriksa Mario Teguh. “Jadi mau cek lagi perkembangan nya, sudah apa belum pemeriksaan saksi dan Mario Teguh, kalau-kalau sudah digelar perkaranya,” kata Ferry Amahorseya di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Februari 2017 siang.
Selain itu, juga menurut Ferry Amahorseya, semua warga negara Indonesia ini sama di hadapan hukum dan memiliki hak untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkanya itu ke polisi.
“Jadi kita akan cek lagi kan sudah dua minggu lebih kita mau cek lag,i sudah apa belum,” kata Ferry Amahorseya.
Seperti diberita sebelumnya, Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh dengan sangkaan pencemaran nama baik, karena Mario Teguh menyebutkan Ario Kiswinar bukanlah anak kandungnya.
Namun, setelah menjalani tes DNA kepolisian menyatakan, Ario Kiswinar merupakan anak biologis dari pasangan Sismaryono Teguh alias Mario Teguh dengan Aryani Soenarto, ibu kandung Ario Kiswinar.