Polda Metro Jaya Tak Izinkan Aksi 112, Akan Bubarkan Paksa Jika Aksi Tetap Digelar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kami tidak berikan STTP, jadi kami tidak izinkan. Kalau masih ada massa turun aksi, akan kami bubarkan.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolsian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin aksi 11 Februari. Lain itu, acara yang digelar berdekatan dengan masa tenang Pilkada ini dinilai bisa mengganggu kegiatan masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi tidak akan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi massa 112 yang rencananya digelar di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat itu.

Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Pol Argo Yuwono, Polisi akan membubarkan paksa jika aksi tersebut tetap digelar.

“Kami tidak berikan STTP, jadi kami tidak izinkan. Kalau masih ada massa turun aksi, akan kami bubarkan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2017.

Selanjutnya, Kombes Pol Argo Yuwono juga mengatakan, meski belum memasuki masa tenang, kegiatan tersebut dinilai bisa mengganggu. “Ini jelang masa tenang dan masuk masa tenang (Pilkada) nanti jadi menganggu yang lain,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca juga:   Terbakarnya Mobil di Lokasi Pengajian, FPI DKI Jakarta Imbau Umat Islam Jangan Terprovokasi

Lain itu, juga ditegaskan Kombes Pol Argo Yuwono, polisi hanya melarang aksi long march. Sementara, untuk kegiatan shalat subuh berjamaah masih dapat dilakukan namun dengan catatan setelah selesai diimbau langsung membubarkan diri.

Selain itu, Polisi juga melarang anggota masyarakat ikut menjaga tempat pemungutan suara saat pilkada karena itu kewenanan polisi. “Kami tidak mau ada intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Sementara, menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, apapun kegiatan yang akan digelar jelang dan saat masa tenang diminta tidak politis.

Karena itu, masyarakat diminta berpegang pada surat pemberitahuan yang dikirim ke polisi yakni doa bersama dan long march.

“Ibadah silakan dilaksanakan, tapi kalau ada agenda politik mohon tidak dilaksanakan,” kata Irjen Pol Boy Rafli Amar di Markas Besar Kepolisian Indonesia.

Baca juga:   Argo Yuwono: Polisi Kejar Penyandang Dana Pelaku Kerusuhan Massa 21-22 Mei

Menurut informasi yang diterima dari pihak kepolisian, sejumlah organisasi masyarakat di 15 kota akan menggelar aksi di daerah masing-masing selama tiga hari masa tenang itu.

Sedangkan, ormas di Jakarta dikabarkan akan long march dari Jalan Sudirman ke Jalan MH Thamrin pada Sabtu 11 Februari 2017, dilanjutkan acara salat subuh berjamaah pada Minggu 12 Februari dan Rabu 15 Februari 2017 mendatang.

Sebelumnya, menurut Sekjen Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, menjanjikan aksi 112 tidak akan mengganggu masa tenang Pilkada.

Bahkan, dikatakan Novel Chaidir Hasan Bamukmin, aksi sengaja digelar hari Sabtu agar tidak mengganggu kegiatan masyarakan ibu kota. Lain itu, dirinya menyebut dua aksi terdahulu mendapat keluhan dari masyarakat.

Selanjutnya, Novel Chaidir Hasan Bamukmin memastikan aksi kali ini akan terus berjalan meski nantinya terjadi usaha-usaha penggembosan seperti pada aksi #411 dan #212 lalu.

SUMBERCNNIndonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini