Polisi Terus Dalami Kasus SMS Antasari, Akan Minta Data Ke Provider

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, kesempatan untuk bisa mendapatkan data tersebut cukup kecil karena waktu yang sudah lama.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mendalami kasus yang menjerat Antasari Azhar. Lain itu, rencananya Polri akan meminta data percakapan lewat pesan singkat (SMS) handphone milik Antasari Azhar ke provider.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya memang ingin membuka kembali data percakapan di handphone Antasari Azhar.

“Kami ingin mendapatkannya dari provider, walaupun kesempatan untuk bisa mendapatkan data tersebut cukup kecil karena waktu yang sudah lama,” kata Kombes Pol Martinus Sitompul.

Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Pol Martinus Sitompul, peristiwa pengiriman pesan singkat yang diyakini Antasari Azhar bukan berasal dari handphone-nya itu terjadi lebih dari enam tahun lalu. Namun, saat itu bukti tersebut kan dikesampingkan.

Baca juga:   Terkait Kasus Antasari, Polisi Diharapkan Dapat Panggil Semua Pihak

Selanjutnya, menurut Kombes Pol Martinus Sitompul, waktu yang lama itu memberikan sejumlah dampak, sebagai contoh, provider memiliki kapasitas penyimpanan terbatas sehingga data itu dihapus. Lain itu, kemungkinan provider tidak memiliki penyimpanan data tersebut.

“Teknologi setiap provider berbeda,” jelas Kombes Pol Martinus Sitompul.

Selain itu, dikatakan Kombes Pol Martinus Sitompul, dengan posisi seperti itu pihaknya tetap berharap bisa mendapatkan data pesan singkat tersebut. Selanjutnya, setelah mendapatkan data pesan singkat tersebut, pihaknya akan menilai apakah bisa menindaklanjutinya.

“Apakah unsur pidananya cukup atau tidak. Tapi kondisi kasus ini memang cukup sulit,” kata Kombes Pol Martinus Sitompul.

Selanjutnya, jelas Kombes Pol Martinus Sitompul, pihaknya akan secepatnya meminta data tersebut ke provider kartu milik Antasari Azhar. Sehingga nantinya, duduk perkaranya nanti lebih terang benderang dan keinginan Antasari Azhar telah mendorong penyidik mengungkap kembali kasus tersebut.

Baca juga:   Antasari Azhar: Soal Kemungkinan Jadi Anggota PDIP, Tunggu Prosedur

“Bila nanti ditemukan, bisa jadi kasus itu dibuka lagi. Seandainya benar, SMS itu bisa jadi bukti,” jelas Kombes Pol Martinus Sitompul.

Sebelumnya diberitakan, Antasari Azhar mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Lain itu, Antasari Azhar juga menemui Presiden Joko Widodo, yang kemudian memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan.

Sedangkan, kasus Antasari Azhar saat ini sedang dipelajari untuk kemungkinan dibuka kembali, kasus itu bisa dibuka apabila soal pesan singkat yang sempat terungkap bukan berasal dari handphone Antasari Azhar.

SUMBERJawapos.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini