
JAKARTA, harianpijar.com – Kementerian Dalam Negeri RI menyatakan, beredarnya KTP eltronik (e-KTP) palsu merupakan modus yang sudah berulang kali terjadi. Hal itu terjadi saat adanya pasangan calon independen.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ini modus yang berulang kali terjadi. Saat ada pencalonan dari pasangan calon perseorangan (independen) ini sudah muncul. “Semuanya palsu untuk kejar jumlah dukungan,” kata Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Sabtu 4 Feberuari 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Tjahjo Kumolo, dimedia sosial beredar foto warga yang memiliki e-KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat yang berbeda namun memiliki foto yang sama.
Selanjutnya menurutnya, dari tiga e-KTP yang ada dalam gambar tersebut, tertulis nama Mada, Saidi, dan Sukarno. NIK dalam ketiga e-KTP tersebut terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2017.
Sementara, juga menurut Tjahjo Kumolo, tim monitoring Pilkada Kemendagri dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah memastikan bawah foto tersebut palsu.
“Ketiga foto tadi palsu karena menggunakan data milik orang lain,” tegas polisiti PDI perjuangan itu.
Sementara sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri memastikan ketiga e-KTP itu merupakan berita bohong atau hoax. Dirinya menilai, pemalsuan e-KTP sulit untuk dilakukan.
Sedangkan, Komisioner KPU DKI Jakarta pokja pemutakhiran data pemilih Moch Sidik membenarkan bahwa ketiga NIK tersebut terdaftar dalam DPT. Tetapi, foto dalam gambar e-KTP yang beredar itu dipalsukan menggunakan foto orang yang sama.
Selanjutnya menurut Moch Sidik, dalam menyusun DPT, KPU DKI Jakarta melakukan pemutakhiran (pencocokan dan penelitian/coklit) data pemilih dengan mendatangi langsung calon pemilih.
Selain itu, petugas pemutakhiran data pemilih juga meminta fotokopi E-KTP calon pemilih untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang warga Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih.