Menkominfo: Sudah Dilakukan Pengecekan Tidak Ada Lembaga Negara Yang Sadap Percakapan SBY

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, rasanya tidak ada lembaga negara yang melakukannya, karena berdasarkan aturan juga tidak boleh.

JAKARTA, harianpijar.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah melakukan pengecekan ke sejumlah lembaga negara terkait dugaan penyadapan percakapan antara mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’aruf Amin.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan, rasanya tidak ada lembaga negara yang melakukannya. Karena berdasarkan aturan juga tidak boleh, kecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), badan intelejen, dan penyidik kasus hukum.

Lebih lanjut, juga ditegaskan Rudiantara, memang untuk membuka isi percakapan, ada keterlibatan operator. Namun, kembali hanya yang diatur melalui undang-undang saja bisa melakukannya. Kecuali, memang penyadapan itu dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan operator.

Baca juga:   Presiden Kazakhstan Berikan Penghargaan Kepada SBY

“Operator, dia tidak tahu disadap atau tidak. Nanti paling tahunya kalau sudah diberitahu,” kata Rudiantara, di Keboh Sirih, Jakarta.

Selanjutnya, menurut Rudiantara, saat ditanya kalau penyadapan itu dilakukan oleh aparat pemerintah, dirinya diplomatis menjawab,” sebentar dulu, saya cek dulu. Saya tabayyun dulu.”

Sebelumnya, kegaduhan ini terjadi, pada sidang ke-8 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat kuasa hukum Humphrey R. Djemat menuding Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mendapat telepon dari SBY yang meminta MUI mengeluarkan fatwa soal ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Fatwa tersebut dikeluarkan pada Oktober 2016.

Sebelumnya diberitakan, menurut SBY dalam konferensi pers kemarin, menyoroti masalah ini, bila itu terjadi maka adalah penyadapan ilegal.

Baca juga:   Tanggapi Jhoni Allen, Elite Demokrat: Ketum AHY Itu Bintang Bersinar

Lebih lanjut SBY mengatakan, bila penyadapan memiliki motif politik akan berbahaya. Dia mengingatkan skandal watergate yang menjatuhkan Presiden AS, Nixon.

“Masuk aspek hukum masuk dan aspek politik pasti teman-teman ingat skandal Watergate. Memang Presiden dipilih tapi ada penyadapan. Itu makanya Presiden mundur,” kata SBY.

Sementara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan pemerintah tidak pernah memberi intruksi penyadapan kepada SBY.

“Yang jelas bahwa tidak pernah ada permintaan atau intruksi penyadapan kepada beliau karena ini bagian dari penghormatan kepada Presiden yang ada,” kata Pramono Anung, seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017 kemarin.

SUMBERCNNIndonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini