NU Berikan Dukungan Polda Bali Usut Tuntas Kasus Dugaan Fitnah Dilakukan Munarman

NU-Bali
Wakil Ketua PWNU Bali, Samsul Hadi, pihaknya menolak keras segala bentuk intoleransi dan radikalisme dengan latar belakang dan alasan apapun.

DENPASAR, harianpijar.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali memberikan dukungan upaya Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengusut tuntas kasus dugaan fitnah yang dilakukan mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman terhadap pecalang.

Menurut Wakil Ketua PWNU Bali, Samsul Hadi, Munarman harus mempertanggung jawabkan ucapannya. Lain itu, NU juga menyatakan bentuk radikalisme apapun tidak boleh ada di Indonesia.

Lebih lanjut, Samsul Hadi mengatakan, pihaknya menolak keras segala bentuk intoleransi dan radikalisme dengan latar belakang dan alasan apapun. Karena itu, mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa, pererat tali silaturahmi antar komponen masyarakat, karena konflik dan perpecahan hanya akan merusak kehidupan kita.

Lain itu, juga menurut Samsul Hadi, NU Bali mendukung penuh upaya Polda Bali dalam mengusut tuntas kasus fitnah yang menjerat mantan juru bicara FPI tersebut. “Fitnah yang dimaksud adalah perkataan Munarman dalam video berjudul ‘FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat’,” kata Samsul Hadi di Denpasar, Bali, Sabtu 28 Januari 2017.

Baca juga:   Terkait Pencekalan Rizieq Shihab, Ronny: Imigrasi Belum Koordinasi dengan FPI

Selanjutnya, Samsul Hadi yang didampingi Ketua GP Anshor Bali Amron Sudarmanto dan Ketua Pagar Nusa Bali Zaimuri, menegaskan, dirinya menyatakan sikap NU yang mendukung kepolisian untuk menyikapi tegas situasi yang tidak sesuai konstitusi.

“Mendukung Polda Bali untuk segera melakukan tindakan dan langkah, sesuai dengan prosedur hukum dan perundangan yang berlaku terhadap semua pelaku fitnah dan provokasi yang menimbulkan perpecahan dan konflik SARA,” tegas Samsul Hadi.

Sementara, juga ditegaskan Samsul Hadi, NU sangat menyayangkan pernyataan Munarman bahwa pecalang melarang orang salat Jumat. Menurutnya, pernyataan itu tidak benar dan cenderung memfitnah dengan tujuan provokasi yang dapat merusak keharmonisan umat beragama di Bali.

Baca juga:   Otoritas Saudi Tangkap Ulama, FPI Berharap Hubungan Habib Rizieq dengan Kerajaan Tetap Baik

“Kepada seluruh umat beragama yang ada di Bali, mari tengadahkan tangan, mohon petunjuk dan berdoa, semoga Indonesia, khususnya Bali, selalu diberi kesejukan dan kedamaian dalam perlindungan, penjagaan dan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa,” kata Samsul Hadi.

Sementara, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja menyatakan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Munarman. Lain itu, gelar perkara juga telah dilakukan untuk penyidikan yang utuh sebelum pemanggilan Munarman ke Mapolda Bali.

“Surat panggilan untuk Munarman belum ada. Masih berulangkali gelar perkara untuk mematangkan pemeriksaan saksi-saksi, saksi ahli, JPU dan bersama Mabes Polri yang asisten ke Polda Bali. Ini sebelum pemanggilan Munarman,” kata AKBP Hengky Widjaja dalam pesan singkatnya.

SUMBERdetik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini