Kader PKS Dwi Estiningsih Hari Ini Diperiksa, Terkait Cuitannya Soal Pahlawan di Duit Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan. apakah ada unsur pidana atau tidak.

JAKARTA, harianpijar.com – Seorang netizen asal Yogyakarta, Dwi Estiningsih, hari ini akan diperiksa Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait cuitannya yang diduga mengandung SARA. Lain itu, Dwi Estiningsih yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, menurut jadwal akan diperiksa penyidik pukul 10.00 WIB pagi ini.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan. “Apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis 26 Januari 2017 tadi malam.

Baca juga:   Politikus PDIP: Tambah Gerbong atau Tidak, Terserah Presiden Jokowi

Lebih lanjut, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, saat ini penyidik masih merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli untuk menentukan status Dwi Estiningsih. “Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli, dan terlapor, baru kita menentukan langkah selanjutnya (dalam gelar perkara),” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Sebelumnya diketahui, Forum Komunikasi Anak Pahlawan Republik Indonesia (FORKAPRI) melaporkan Dwi Estiningsih ke Polda Metro Jaya pada Rabu 21 Desember 2016. Lain itu, Dwi Estiningsih yang juga kader PKS itu dilaporkan karena cuitannya di Twitter mengandung SARA.

Baca juga:   Soal Fahri Hamzah, PKS: Sudah Final, Dia Bukan Bagian Dari Kami

Twit Dwi Estiningsih ini dibuat pasca Bank Indonesia meluncurkan uang cetakan baru. Terlihat, beberapa wajah pahlawan di uang cetakan lama memang diganti dengan sejumlah pahlawan baru.

Akibat dari perbuatannya, Dwi Estiningsih disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dirinya terancam hukuman enam tahun penjara.

SUMBERMetrotvnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini