Polisi Tunda Pemeriksaan Dua Saksi Kasus Dugaan Makar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, ya sudah pokoknya ditunda dulu, kewenangan penyidik itu.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menunda agenda pemeriksaan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir. Lain itu, kedua saksi sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, sudah dilayangkan surat kepada mereka, pemeriksaannya kami tunda.

Baca juga:   Dinilai Berpotensi Melawan Hukum dan NKRI, GP Ansor Tolak FPI di Maluku Utara

Namun, Kombes Pol Argo Yuwono, tidak menyampaikan alasan penundaan pemeriksaan terhadap kedua saksi. “Yo wis (Ya sudah) pokoknya ditunda dulu, kewenangan penyidik itu,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa 24 Januari 2017.

Lebih lanjut, juga menurut Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan. “Nanti nunggu info dari penyidik lagi,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca juga:   Terkait Kasus Megakorupsi, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Sindir Penuduh Anti-Pancasila

Diketahui, Munarman dan Bachtiar Nasir sebelumnya diagendakan akan diperiksa hari ini untuk kasus dugaan makar tersangka Sri Bintang Pamungkas. Keduanya diperiksa karena hadir dalam pertemuan-pertemuan bersama para tersangka dugaan makar.

SUMBERdetik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini