BENGKULU, harianpijar.com – Ribuan guru honorer tingkat SMA/SMK sederajat di Pemprop Bengkulu, mulai Januari 2017, pembayaran gajinya diserahkan kepada sekolah masing-masing. Pasalnya, karena anggaran gaji guru honorer di Pemprop Bengkulu terbatas.
Menurut Plt Kepala BKD Bengkulu, Drs. Ari Narsa JS, mengatakan, hasil verifkasi yang dilakukan hanya 639 dari 3.832 orang guru honorer, yang surat keputusan (SK) pengangkatan ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, gajinya dari dana APBD 2017. Sedangkan sisanya diserahkan ke sekolah bersangkutan.
Lebih lanjut, Ari Narsa juga menegaskan, dana APBD 2017 Pemprov Bengkulu hanya mampu membayar 639 guru honorer tingkat SMA/SMK saja. Sedangkan 3.193 guru honorer lagi statusnya diserahkan ke sekolah masing-masing.
“Kalau status honorer mereka masih diperpanjang maka yang membayar gajinya adalah sekolah bersangkutan. Sebab, Pemprov Bengkulu, tidak memiliki anggaran untuk membayar mereka,” kata Plt Kepala BKD Bengkulu, Ari Narsa, di Bengkulu, Jumat 20 Januari 2017.
Sementara, Ari Narsa, menjelaskan, untuk besaran honor atau gaji yang akan diberikan kepada para guru honorer juga diserahkan sepenuhnya kepada sekolah bersangkutan. Lain itu,yang menjadi tanggung jawab Pemprop Bengkulu hanya sebanyak 639 dari 3.832 orang guru honorer. “Ini sesuai dengan anggaran gaji mereka yang dialokasikan di APBD 2017,” jelas Ari Narsa.
Karena itu, Ari Narsa berharap kepada para bupati dan wali kota di Bengkulu, ikut memikirkan nasib guru honorer tingkat SMA/SMK yang tidak bisa ditangani oleh Pemprov Bengkulu.
Walaupun tanggung jawab pendidikan SMA/SMK sederajat sudah dialihkan ke Pemprov Bengkulu. Namun, diharapkan kabupaten dan kota ikut bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanakan pendidikan di daerahnya masing-masing, termasuk masalah guru honorer yang tidak dapat diakomondasi oleh Pemprov Bengkulu.
“Kami harapkan bupati dan wali kota di Bengkulu, bisa membantu mengatasi persoalan guru honorer tersebut, sehingga mereka masih dapat dipertahankan sebagai guru honorer di sekolah bersangkutan,” kata Ari Narsa.
Sedangkan, menurut Ari Narsa, Pemprov Bengkulu, juga sudah meminta pihak sekolah untuk mengatasi pembayaran gaji guru honorer yang tidak terakomondasi di APBD 2017. Hal ini dilakukan agar tidak ada guru honorer yang diberhentikan.
Tetapi, persoalan ini sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah bersangkutan. “Kami berharap seluruh guru honorer dapat dipertahankan sekolah sehingga mereka masih bisa menjadi guru,” tandas Ari Narsa.