Pembawa Bendra Merah Putih Bertuliskan Arab Ditangkap Polisi

kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-argo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat ini pelaku NF masih diperiksa polisi.

JAKARTA, harianpijar.com – NF yang membawa bendera Merah Putih bertuliskan Arab, pada aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Senin 16 Januari 2017 lalu, ditangkap polisi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, pelaku NF ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga:   Pastikan Steril, Polisi Sisir TKP Terduga Teroris IM

“Tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki ya di Pasar Minggu. Yang bersangkutan berinisial NF,” kata Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 20 Januari 2017.

Lebih lanjut, Kombes Pol Argo Yuwono juga mengatakan, polisi juga mengamankan bendera berlafaz ‘Laa Illaha Illallah’ dan gambar pedang di bawahnya, juga motor yang digunakan pelaku pada saat aksi demo. Sementara, saat ini pelaku NF masih diperiksa polisi.

Baca juga:   Seorang Pria Tak Dikenal Serang Perwira Polisi di Notre Dame Paris

“Nanti kita kenakan Pasal 26 UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara, dengan ancamannya 5 tahun,” tandas Kombes Pol Argo Yuwono.

SUMBERdetik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini