Soal Bendera, Mendagri: Diminta Polisi Segera Usut Foto Bendera RI Bertuliskan Lafaz Arab

Mendagri Tjahjo Kumolo, tidak boleh ada yang menghina lambang negara.

SUMEDANG, harianpijar.com – Kementerian Dalam Negeri mengingatkan tidak boleh ada yang menghina lambang negara. Karena itu, diminta polisi segera mengusut tuntas bendera Merah Putih bertulisan lafaz Arab.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, diminta pihak Kepolisian mengusut tuntas soal bendera Merah Putih yang bertuliskan lafaz Arab.

“Saya sudah minta (polisi) segera usut tuntas, tidak boleh ada yang menghina lambang negara,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi di kampus IPDN, di Sumedang, Rabu 18 Januari 2017.

Baca juga:   Tjahjo Kumolo: Diminta BPK Lebih Objektif Dalam Memberikan Opini WTP

Sementara, menurut Kapolri Jendral Tito Karnavian, pihaknya kini tengah menyelidiki penulisan lambang negara tersebut. Dirinya menegaskan akan memproses pelaku penulisan itu jika memang terbukti melanggar hukum.

“Kami sedang selidiki. Tentunya, kalau terbukti ada pelanggaran, pasti kami akan proses,” kata Jendral Pol Tito Karnavian, seusai memberikan ceramah umum, di di balairung kampus IPDN.

Baca juga:   Tjahjo Kumolo: Ditugaskan atau Tidak, Saya Tetap Loyal pada Presiden dan Ibu Ketum

Lebih lanjut, menurut Jendral Pol Tito Karnavian, ada undang-undang yang mengatur soal bendera Merah-Putih, yang merupakan salah satu lambang negara Indonesia. Karena itu, bendera Merah-Putih harus diperlakukan dengan sangat baik.

“Jadi dengan menulis di lambang negara lalu dikibarkan, pelaku bisa dikenai hukuman,” tegas jendral bintang empat itu.

Selanjutnya, diketahui, foto bendera Merah-Putih bertuliskan lafaz Arab dengan gambar dua pedang itu terlihat di Jakarta Selatan.

 

SUMBERdetik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini