BONDOWOSO, harianpijar.com – Kementerian Agama Republik Indonesia, mengimbau kepada umat Islam Indonesia untuk taat hukum menyikapi apapun keputusan pengadilan terkait kasus Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ini negara hukum, dan kita sudah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum, untuk memutus perselisihan terkait kasus itu.
“Diharapkan masyarakat Indonesia patuh terhadap hukum atau apa yang menjadi putusan pengadilan sehingga kondusifitas tetap tercipta di Negeri tercinta Indonesia,” kata Lukman Hakin Saifudin, kepada wartawan, dalam kunjungannya ke Bondowoso, Jumat 13 Januari 2017.
Selain itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin juga menegaskan, apapun keputusannya nanti semoga kita bisa menghormati keputusan itu.
Diketahui sebelumnya, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dan kasus ini sudah mulai disidangkan pada 13 Desember 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.