Kapolda Metro: Logo BI di Pecahan Uang Rupiah Bukan Palu Arit

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, BI sudah menyampaikan ada sistem baru pengamanan hologram di uang baru, namanya rectoverso, jadi dua mata sisi itu berbeda, tetapi apabila diterawang ada lambang BI.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, menyatakan, logo Bank Indonesia di pecahan uang rupiah bukan merupakan gambar palu arit.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, logo Bank Indonesia di pecahan uang rupiah bukan merupakan gambar palu arit seperti yang dinyatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Lain itu, kini pihaknya melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Rizieq Shihab bisa dijadikan tersangka.

“BI sudah menyampaikan ada sistem baru pengamanan hologram di uang baru, namanya rectoverso, jadi dua mata sisi itu berbeda, tetapi apabila diterawang ada lambang BI,” kata Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, seperti dilansir KOMPAS.com, Rabu 11 Januari 2017 kemarin.

Baca juga:   Fadli Zon Sebut Aspirasi Habib Rizieq Soal Rekonsiliasi Harus Didengarkan

Lebih lanjut, Mochamad Iriawan, meski hal itu tidak viral, polisi beberapa kali mendengar pernyataan Rizieq Shihab soal uang bergambar palu arit itu. Namun, setelah dilaporkan dua pihak ke Mapolda Metro Jaya, polisi kini akan memeriksa saksi, ahli, dan Rizieq Shihab.

“Kami kenakan Pasal 28 ayat (1) UU ITE, itu ujaran kebencian dan kebohongan, tetapi nanti kami melengkapi bukti itu,” kata Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Dalam sepekan terakhir, Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) atas isi ceramahnya yang menyebut ada logo palu arit pada uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Baca juga:   Slamet: FPI Berikhtiar Hadirkan Rizieq Shihab di Reuni 212

Sementara, Rizieq Shihab sendiri berencana melaporkan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Mabes Polri terkait logo mirip palu arit pada cetakan uang baru itu. Karena, menurutnya, Gubernur BI dan Menkeu dianggap bertanggung jawab karena turut membubuhkan tanda tangan pada uang baru tersebut.

Selai itu, Rizieq Shihab juga akan melaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan desainer logo itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini