Rachmawati: Uang Rp 300 Juta Bukan Untuk Jatuhkan Pemerintahan Yang Sah

rachmawati-soekarnoputri
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri. (Foto:Google).

JAKARTA, harianpijar.com – Rachmawati Soekarnoputri mengakui bahwa dirinya pernah mengirimkan dana sebesar Rp 300 juta kepada tokoh Gerbang Nusantara Alvin Indra.

Namun, dirinya mengatakan uang yang dikirimkannya itu bukan untuk tindakan makar atau menjatuhkan pemerintahan yang sah. Melainkan untuk aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.

Lain itu, mengenai dana sebesar Rp 300 juta itu juga sudah pernah dijelaskan Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan pers di kediamannya pada tanggal 7 Desember 2016 lalu. Kemudian pada dua kali pemeriksaan polisi pada tanggal 20 Desember 2016 dan 3 Januari 2017.

Menurut juru bicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santosa, mengatakan, mbak Rachmawati Soekarnoputri sudah berkali-kali menyampaikan hal ini secara terbuka. “Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan logistik aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli,” kata Teguh Santosa, pada keterangan, Selasa pagi 10 Januari 2017 kemarin.

Baca juga:   Rachmawati: Gerindra Sebaiknya di Luar Pemerintahan

Lebih lanjut, Teguh Santosa, menegaskan, penjelasan ini perlu disampaikan kembali setelah pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Argo Yuwono, Senin 9 Januari 2017 mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai aliran dana Rp 300 juta itu dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jangan sampai ada kesan bahwa selama ini Mbak Rachma menutup-nutupi soal itu, dan baru diketahui polisi dari laporan PPATK,” tegas Teguh Santosa.

Sementara, juga menurut Teguh Santosa, bahwa Gerbang Nusantara adalah organisasi yang dimotori oleh aktivis Partai Pelopor yang didirikan Rachmawati Soekarnoputri tahun 2002. Setelah tidak bisa ikut dalam pemilu, aktivis Partai Pelopor ada yang mendirikan Gerbang Nusantara.

Selanjutnya, Gerbang Nusantara beberapa bulan lalu meminta Mbak Rachma mendeklarasikan kembali Partai Pelopor dan Mbak Rachma bersedia bila memang masih ada kekuatannya. “Maka disiapkanlah rencana konsolidasi menjelang deklarasi yang direncanakan tanggal 17 Desember 2016. Salah satu konsolidasi itu berupa aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD yang asli tanggal 2 Desember 2016,” kata Teguh Santosa.

Baca juga:   Meski Anggap Biasa dalam Politik, Rachmawati Sebut Gerindra Tetap Waspada Soal 'Penumpang Gelap'

Selanjutnya, Teguh Santosa juga mengatakan, mengenai tanggal aksi menyerahkan petisi yang sama dengan tanggal Aksi Bela Islam III, yakni 2 Desember 2016, itu terjadi karena Aksi Bela Islam diundurkan tanggal 25 November 2016.

“Rencana aksi menyerahkan petisi ini juga sudah disampaikan ke pihak Polda Metro Jaya dua hari sebelumnya. Dalam pemberitahuan digunakan nama Gerakan Selamatkan NKRI yang sejak tahun 2015 sudah berkordinasi dengan pimpinan MPR RI mengenai penyerahan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli,” kata Teguh Santosa.

Bahkan, menurut Teguh Santosa, rencananya Gerakan Selamatkan NKRI dan Gerbang Nusantara akan berhenti di luar gerbang gedung MPR RI. “Pimpinan MPR RI yang akan mendatangi mereka untuk mengambil petisi itu,” tandas Teguh Santosa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini