Setelah Empat Tahun Lari Dari Tahanan, Pria Parubaya Berhasil Ditangkap Kembali

Kapolsek Manna Ipda Pol J Manurung, pihaknya telah menengkap kembali tahanan yang kabur dari sel 4 tahun lalu.

MANNA, harianpijar.com – Jo (50) warga Desa Padang Serasan, Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, setelah 4 tahun kabur dari sel tahanan, kini berhasil ditangkap kembali.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Manna Ipda Pol J Manurung, membenarkan pihaknya telah menengkap kembali tahanan yang kabur dari sel 4 tahun lalu. “Iya benar, tahanan yang perbah kabur 4 tahun lalu, kini kami tangkap kembali,” kata Ipda Pol J Manurung, saat dikonfirmasi di Mapolsek Manna, Senin 2 Januari 2017 kemarin.

Lebih lanjut, Ipda Pol J Manurung juga menegaskan, Jo (50) ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Padang Serasan, Minggu 25 Desember 2016 pekan lalu. Dimana, pihaknya mengetahui Jo (50) sedang berada dirumah, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan Jo berhasil ditangkap kembali. “Saat mengetahui Jo (50) berada di rumahnya, langsung dilakukan penggerebekan,” tegas Ipda Pol J, Manurung.

Baca juga:   Libatkan Pemburu Babi Dalam Penangkapan, Polisi Amankan Empat Tahanan Kabur

Sementara, juga menurut Ipda Pol J.Manurung, tertangkapnya Jo (50) atas laporan masyarakat yang mengetahui Jo kembali ke rumahnya. “Kami langsung melakukan pengintaian dan setelah dipastikan Jo berada di rumahnya, kami langsung melakukan penggerebekan,” tandas Ipda Pol J. Manurung.

Baca juga:   Libatkan Pemburu Babi Dalam Penangkapan, Polisi Amankan Empat Tahanan Kabur

Sebelumnya diketahui, Jo (50) yang ditangkap pada tahun 2012 lulu, akibat melakukan pembobolan pabrik pengelolaan sabut kelapa sawit dan melakukan pencurian beberapa unit Accu (Aki-red) di desa Ketaping Manna.

Lain itu, Jo (50) saat didalam sel tahanan dapat mengelabui petugas jaga, dan lari ke daerah Pasma Air Keruh, Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pelariannya selama 4 tahun Jo (50) berkebun kopi. Merasa jika Polisi sudah melupakan kasusnya, Jo (50) pulang ke desanya dan menemui keluarganya. Menjelang tahun baru 2017 Jo (50) ditangkap polisi kembali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini