JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian masih menyelidiki laporan Bank Indonesia (BI) soal isu yang beredar di media sosial tentang pencetakan uang rupiah baru. Lain itu, laporan itu dilayangkan ke Bareskrim sejak Rabu 26 Desember 2016 baru lalu.
Menurut Direktur Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya, kita sedang lakukan penyidikan. Karena itu merupakan delik aduan, untuk itu kita minta dari Bank Indonesia nantinya menjelaskan tentang hal itu.
“Kita terlebih dahulu memenuhi syarat materil dan formilnya,” kata Brigjen Agung Setya di Baresrkrim, Jumat 30 Desember 2016.
Lebih lanjut, Brigjen Agung Setya, dirinya tidak mau berspekulasi soal siapa pelaku yang menyebarkan isu tersebut. Namun, dirinya meminta semua pihak bersabar dan menunggu penyelidikan polisi.
Lain itu, juga menurut Brigjen Agung Setya, sebenarnya itu modusnya sama seperti yang kita tangkap dalam isu rush money. Modusnya seperti itu. “Padahal uang yang baru itu pengamanannya lebih bagus. Misalnya dari gambar dan kertas,” tegas Brigjen Agung Setya.
Sementara, Brigjen Agung Setya menjelaskan, laporan itu sengaja dilakukan karena isu yang berkembang di media sosial telah mencemarkan nama baik bank sentral. Ada beberapa isu yang diklaimnya merupakan fitnah.
Contohnya, menurut Brigjen Agung Setya, desain uang rupiah yang mirip dengan yuan dan pencetakan uang dilakukan swasta. “Disebutkan juga pencetakan uang rupiah baru bukan dilakukan Peruri, namun di PT Pura Barutama yang berlokasi di Kudus,” tandas Direktur Pidana Khusus Bareskrim itu.