JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, masih terus mengembangkan kasus dugaan makar dengan memeriksa sejumlah saksi. Lain itu, penyidik pun mengagendakan pemeriksaan terhadap Gde Sardjana suami dari calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Jumat 30 Desember 2016 besok.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, rencananya besok yang bersangkutan (Gde Sardjana-red) akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dugaan makar,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, seperti dilansir detikcom, Kamis 29 Desember 2016.
Lebih lanjut, Kombes Pol Argo Yuwono, juga mengatakan, pemeriksaan Gde Sardjana dilakukan untuk mengonfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran. Diketahu, Zamran adalah tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA. “Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde Sardjana-red), makanya besok dimintai keterangan,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.
Namun, Kombes Pol Argo Yuwono, belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk keperluan apa. Tetapi, menurut nya bahwa Gde Sardjana mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar. “Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu besok,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono.
Sebelumnya diketahui, polisi telah menetapkan 9 orang tersangka atas dugaan kasus makar. Sementara Zamran dan Rizal Izal, berstatus sebagai tersangka dalam kasus ITE.
“Zamran kan berstatus sebagai saksi juga di kasus dugaan makar itu,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.