Uang Rupiah Baru Akan Beredar Hari Ini

Uang Baru Indonesia

JAKARTA, harianpijar.com – Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan satu seri uang rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2016 hari ini, Senin, 19 Desember 2016. Peluncuran uang baru ini akan berlangsung di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, dan akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Uang rupiah baru yang akan diluncurkan tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam. selain itu, uang rupiah baru ini akan menampilkan 12 gambar pahlawan nasional.

Suhaedi, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, mengatakan, uang rupiah kertas yang akan diluncurkan bernilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedangkan uang rupiah logam antara lain pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

Baca juga:   Hampir Seluruh Wilayah Bengkulu Terdistribusi Uang Rupiah Emisi Baru

“Uang rupiah baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. Antara lain melalui penguatan unsur pengaman yang dilakukan melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso.” ujar Suhaedi.

penampakan uang rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2016
Penampakan uang rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2016.

Tentang pemilihan gambar pahlawan dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD) dengan sejarawan, akademisi, instansi terkait (Kemenkeu dan Kemensos), dan pemerintah daerah.

Baca juga:   BI Bantah Tuduhan FPI, Polisi Periksa Saksi Ahli BI Soal Logo Palu Arit

“Pemilihan gambar pahlawan memperhatikan prioritas provinsi yang belum terakomodasi dalam uang rupiah. Pahlawan yang berjuang di lingkup nasional, mempunyai dampak besar, dan nilai patriotisme serta memiliki ketokohan seperti nama pahlawan sudah digunakan sebagai nama fasilitas umum,” lanjut Suhaedi.

Sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan pengeluaran, pengedaran, dan atau pencabutan dan penarikan rupiah sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia berupaya memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat.

“Penerbitan uang rupiah baru dilakukan agar pertumbuhan ekonomi sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah,” kata Suhaedi lagi.