Sidang Perdana Ahok Tetap Digelar di Eks PN Jakpus, Pengunjung Diminta Taati Peraturan Persidangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dihimbau kepada masyarakat taati peraturan persidangan kalau hendak melihat secara langsung sidang perdana Ahok.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian menghimbau kepada masyarakat taati peraturan persidangan dan tidak melarang kalau hendak melihat secara langsung persidangan calon gubernur DKI Jakarta inkumben Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atas dugaan penistaan agama.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kan sudah ada peraturan persidangan, ada SOP tersendiri dari pengadilan bagaimana tata tertibnya, harus taat dong.

Selain itu, Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sidang. Pengunjung dilarang membawa barang-barang membahayakan seperti di antaranya senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan lainnya.

“Tidak boleh bawa sajam, senpi, apalagi bahan peledak dan ribut pun di ruang sidang kan tidak boleh,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, kepada pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 9 Desember 2016.

Lebih lanjut, Kombes Argo Yuwono, meski tidak ada larangan, namun jumlah pengunjung dibatasi. “Karena ruangannya terbatas, tidak mungkin semuanya bisa masuk ke dalam,” ucap Kombes Argo Yuwono.

Sementara diketahui, sebelumnya direncanakan sidang untuk dialihkan. Namun, akhirnya sidang perdana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diputuskan tetap digelar di bekas gedung PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa 13 Desember 2016 mendatang.

Sedangkan pihak Kepolisian telah menyiapkan rencana pengamanan persidangan mulai dari orang, benda hingga kegiatan persidangan itu sendiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini